JAKARTA – Pemerintah saat ini sedang berusaha memperbaiki sistem administrasi pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dikenal dengan nama Coretax. Namun, di tengah upaya perbaikan tersebut, dunia usaha justru menghadapi berbagai kendala serius akibat sistem ini. Padahal, sistem ini telah menelan anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun. Menurut data yang dikumpulkan oleh Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pelaku usaha dari berbagai sektor mengeluhkan masalah teknis dan operasional yang timbul dari penggunaan aplikasi perpajakan baru ini.
Latar Belakang Coretax
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Namun, sejak diluncurkan, Coretax justru menimbulkan berbagai masalah yang membuat frustrasi para pelaku usaha.
Masalah Teknis yang Dihadapi
Banyak pelaku usaha melaporkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menggunakan Coretax. Beberapa masalah teknis yang sering dikeluhkan antara lain:
- Kesulitan dalam Mengunggah Data: Banyak pengguna mengeluhkan bahwa sistem sering mengalami error saat mereka mencoba mengunggah data. Hal ini menyebabkan proses pelaporan pajak menjadi terhambat.
- Lambatnya Respons Sistem: Sistem Coretax sering kali lambat dalam merespons perintah dari pengguna. Hal ini membuat proses pelaporan pajak menjadi lebih lama dari biasanya.
- Kurangnya Panduan Penggunaan: Banyak pelaku usaha merasa bahwa panduan penggunaan Coretax tidak cukup jelas. Hal ini membuat mereka kesulitan dalam memahami cara menggunakan sistem tersebut.
- Masalah Kompatibilitas: Beberapa pengguna melaporkan bahwa Coretax tidak kompatibel dengan perangkat lunak lain yang mereka gunakan. Hal ini menyebabkan mereka harus melakukan penyesuaian yang memakan waktu dan biaya.
Dampak terhadap Dunia Usaha
Masalah-masalah teknis yang timbul dari penggunaan Coretax telah memberikan dampak negatif terhadap dunia usaha. Beberapa dampak yang dirasakan antara lain:
- Meningkatnya Biaya Operasional: Karena harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengatasi masalah teknis, banyak pelaku usaha mengalami peningkatan biaya operasional.
- Terhambatnya Proses Bisnis: Proses pelaporan pajak yang terhambat akibat masalah teknis Coretax juga berdampak pada terhambatnya proses bisnis secara keseluruhan.
- Frustrasi dan Stres: Banyak pelaku usaha merasa frustrasi dan stres karena harus berurusan dengan masalah teknis yang seharusnya tidak terjadi jika sistem berfungsi dengan baik.
Respons Pemerintah
Menyadari berbagai masalah yang timbul, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berupaya untuk memperbaiki sistem Coretax. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
- Peningkatan Kapasitas Server: Untuk mengatasi masalah lambatnya respons sistem, DJP telah meningkatkan kapasitas server Coretax.
- Penyediaan Panduan yang Lebih Jelas: DJP juga telah menyediakan panduan penggunaan Coretax yang lebih jelas dan detail untuk membantu pengguna memahami cara menggunakan sistem tersebut.
- Pelatihan dan Sosialisasi: DJP telah melakukan berbagai pelatihan dan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk membantu mereka memahami dan menggunakan Coretax dengan lebih baik.
- Pembentukan Tim Support: DJP telah membentuk tim support yang siap membantu pengguna dalam mengatasi masalah teknis yang mereka hadapi.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meskipun berbagai upaya perbaikan telah dilakukan, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk membuat Coretax benar-benar efektif dan efisien. Beberapa tantangan tersebut antara lain:
- Kurangnya Koordinasi antara DJP dan Pelaku Usaha: Masih ada kesenjangan komunikasi antara DJP dan pelaku usaha yang menyebabkan banyak masalah teknis tidak segera teratasi.
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia: DJP masih kekurangan sumber daya manusia yang memiliki keahlian teknis untuk mengelola dan memperbaiki sistem Coretax.
- Keterbatasan Anggaran: Meskipun Coretax telah menelan anggaran hingga Rp 1,2 triliun, masih ada kebutuhan untuk mengalokasikan anggaran lebih besar untuk perbaikan dan pengembangan sistem.
Harapan ke Depan
Meskipun saat ini Coretax masih menimbulkan berbagai masalah, ada harapan bahwa sistem ini dapat diperbaiki dan menjadi alat yang efektif untuk mempermudah proses perpajakan di Indonesia. Beberapa harapan yang diinginkan oleh pelaku usaha antara lain:
- Sistem yang Lebih Stabil: Pelaku usaha berharap bahwa Coretax dapat menjadi sistem yang lebih stabil dan tidak sering mengalami error.
- Panduan yang Lebih Mudah Dipahami: Pelaku usaha juga berharap bahwa panduan penggunaan Coretax dapat dibuat lebih mudah dipahami sehingga mereka tidak kesulitan dalam menggunakan sistem tersebut.
- Respons yang Lebih Cepat: Pelaku usaha berharap bahwa tim support DJP dapat memberikan respons yang lebih cepat dalam mengatasi masalah teknis yang mereka hadapi.
- Koordinasi yang Lebih Baik: Pelaku usaha berharap bahwa DJP dapat meningkatkan koordinasi dengan mereka sehingga masalah-masalah teknis dapat segera teratasi.
Kesimpulan
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia. Namun, sejak diluncurkan, sistem ini justru menimbulkan berbagai masalah teknis dan operasional yang membuat frustrasi para pelaku usaha. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya perbaikan, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk membuat Coretax benar-benar efektif dan efisien. Dengan koordinasi yang lebih baik antara DJP dan pelaku usaha, serta alokasi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan dan pengembangan sistem, diharapkan Coretax dapat menjadi alat yang efektif untuk mempermudah proses perpajakan di Indonesia.